You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyintas Kebakaran di Lokasi Pengungsian Apresiasi Bantuan Pemprov DKI Jakarta
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Penyintas Kebakaran di Lokasi Pengungsian Apresiasi Bantuan Pemprov DKI Jakarta

Warga penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang mengungsi di kantor PMI Jakarta Utara, mengapresiasi bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta cepat sekali memberikan bantuan


Linda, warga Jalan Tanah Merah Bawah, RT 12/ RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, mengaku dia dan keluarga sudah menerima bantuan logistik dan makanan siap saji sejak pukul 03.00 dinihari.  

"Alhamdulillah, sejak pukul 03.00 kami sudah terima bantuan selimut, makanan dan lainnya dari jajaran Pemprov DKI. Tadi pagi, kita juga sudah diberikan makanan siap saji," tuturnya, Sabtu (4/3).  

1.085 Penyintas Kebakaran Depo Plumpang Mengungsi di Delapan Lokasi

Menurut Linda, ia dan pengungsi lainnya saat ini membutuhkan minyak kayu putih, dan pakaian layak pakai.

"Saat ini kami butuh pakaian layak pakai, karena baju yang ada tinggal yang saya pakai saat ini," tuturnya.

Hal serupa diutarakan Sabirah (62), warga RT 12/09 ini mengaku saat ini membutuhkan pampers anak, dan minyak kayu putih.

"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta cepat sekali memberikan bantuan selimut, terpal, dan makanan. Namun kami saat ini juga butuh pakaian layak," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11110 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati